Program Jaksa Mozago Mbanua: Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa di Gunungsitoli

1

Program Jaksa Mozago Mbanua: Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa di Gunungsitoli

NIAS INFO | Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa terus dilakukan oleh para pejabat kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Mereka secara aktif memberikan edukasi dan pengetahuan bagi petugas desa melalui program inovatif yang dikenal dengan sebutan Jaksa Mozago Mbanua (JMB). Program ini diterapkan di berbagai kecamatan yang berada dalam wilayah yurisdiksi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

 

Program Jaksa Mozago Mbanua Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa di Gunungsitoli

Parada Situmorang, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mencampaikan pada rri.co.id terkait pembentukan program Jaksa Mozago Banua (JMB). Nama program ini berasal dari bahasa lokal suku Nias, yaitu “Mozago Banua” yang memiliki arti “mengawal desa”. Upaya pengawalan ini menjadikan program JMB sebagai langkah strategis dari pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan baik.

 

“Dana Desa memiliki permasalahan yang begitu kompleks saat ini,” ujar Situmorang pada Kamis, 14 Maret 2024. Ia menerangkan bahwa unsur kejaksaan yang bekerja di kejaksaan Negeri Gunungsitoli sering kali mendapatkan kendala terkait masalah pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang kurang tepat oleh perangkat desa. Hal ini kerap kali menimbulkan konflik dengan Badan Perwakilan Desa.

 

Program Jaksa Mozago Mbanua diciptakan oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sebagai upaya untuk mencegah permasalahan tersebut. Program ini bekerja dengan mengkombinasikan aspek penerangan hukum seksi Intelijen dan pelayanan hukum DATUN. Tujuan utamanya adalah untuk membantu perangkat desa melaksanakan program penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan dapat mensejahterakan warga desa.

 

Situmorang berpendapat bahwa kemajuan dan kesejahteraan desa merupakn tujuan utama dari penyaluran Dana Desa. Sebagai bagian dari komitmen Jaksa Mozago Banua, pihaknya berusaha membangun integritas dan meningkatkan kualitas layanan mereka kepada semua perangkat desa. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berharap para petugas desa dapat mendapatkan pendampingan hukum yang dibutuhkan agar dapat membuat keputusan strategis yang berdampak pada kesejahteraan warga desa.

80%
Awesome
  • Design
1 Comment
  1. […] NIAS INFO | Kali ini, Kabupaten Nias mendapat kehormatan dengan dikunjungi oleh tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka advokasi mengenai Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR). Rapat diadakan di Aula Gido Lantai III yang berada di Kantor Bupati Nias. […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.