Rencana Pembangunan Jalan Provinsi di Nias Utara: Kendala dan Solusi

0

Rencana Pembangunan Jalan Provinsi di Nias Utara: Kendala dan Solusi

NIAS INFO | Pada periode tahun 2022-2023, rencana pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Nias Utara oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sempat menjadi topik pembicaraan namun belum terwujud hingga saat ini. Tarsudi SP, SE. M.SI, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Pembangunan Daerah (Bappelibang) Provinsi Sumatera Utara menjelaskan permasalahannya di saat berdialog dalam Murenbang RPJPD 2025-2045.

 

Rencana Pembangunan Jalan Provinsi di Nias Utara Kendala dan Solusi

Tarsudi menguraikan bahwa faktor utama yang menghambat pembangunan jalan provinsi ini adalah kurangnya realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 yang tak memenuhi target. Selain itu, di tahun 2024 juga terdapat pemotongan sebesar 50 persen dari anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

“Menghadapi dan merespond tantangan dalam merancang pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Nias Utara menjadi suatu pekerjaan besar,” ungkap Tarsudi.

 

Tarsudi menegaskan bahwa untuk mewujudkan proyek ini, pendekatan yang akan diambil adalah menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan merumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten, RPJ Provinsi dan Nasional. Ini berarti bahwa rencana pembangunan infrastruktur jalan provinsi harus dapat bersinergi dengan visi pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten, Provinsi dan Nasional secara umum.

 

 

 


 

 

 

Provincial Road Development Plan in North Nias: Obstacles and Solutions

In the 2022-2023 period, the plan to build provincial roads in North Nias Regency by the North Sumatra Provincial Government was a topic of discussion but has not materialized to date. Tarsudi SP, SE. M.SI, as Head of the Water Resources Management (PSDA) and Regional Development (Bappelibang) Division of North Sumatra Province, explained the problems during dialogue in the Murenbang RPJPD 2025-2045.

 

Tarsudi explained that the main factor hindering the construction of this provincial road was the lack of realization of regional income for North Sumatra Province in 2023 which did not meet the target. Apart from that, in 2024 there will also be a 50 percent cut in the budget of each regional apparatus organization (OPD) within the North Sumatra Provincial Government.

 

“Facing and responding to challenges in designing the development of provincial road infrastructure in the Regency/City of North Sumatra Province, especially in North Nias Regency, is a big job,” said Tarsudi.

 

Tarsudi emphasized that to realize this project, the approach that will be taken is to adapt to budget availability and formulate it in the District Long Term Development Plan (RPJPD), Provincial and National RPJ. This means that the provincial road infrastructure development plan must be able to synergize with the Regency, Provincial and National growth and development vision in general.

80%
Awesome
  • NIAS INFO
Leave A Reply

Your email address will not be published.