Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunungsitoli Terima Remisi

1

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunungsitoli Terima Remisi

NIAS INFO | Seiring dengan perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli yang berada di bawah penanganan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, merayakannya dengan memberikan Remisi Khusus kepada satu Narapidana yang beragama Hindu.

 

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunungsitoli Terima Remisi

 

Dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan, prosesi penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi tersebut berlangsung di Ruang Binadik Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait antara lain Kasubsi Registrasi dan Bimkemas serta para Operator SDP Lapas kelas IIB Gunungsitoli.

 

Hadiah Remisi Khusus ini diserahkan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas kelas IIB Gunungsitoli, Yosua Zebua, yang dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai perwakilan Kalapas Gunungsitoli. Hal ini mencerminkan komitmen Lapas Gunungsitoli dalam menegakkan keadilan bagi semua narapidana, terlepas dari agama atau keyakinan yang mereka anut.

 

Yosua Zebua menjelaskan bahwa remisi khusus adalah upaya pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan telah berhasil mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Lapas. Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik dan perubahan positif yang ditunjukkan narapidana selama menjalani masa hukuman.

 

“Remisi Khusus Hari Raya Nyepi ini diberikan khusus kepada Narapidana beragama Hindu, sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi dari Negara kepada mereka yang telah berupaya menjalankan program pembinaan dan menunjukkan perilaku yang lebih baik selama berada di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli,” terang Yosua.

 

Remisi Khusus ini bukan hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berbuat baik dan mengikutsertakan diri dalam berbagai program pembinaan yang ada. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam proses reintegrasi ke dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

 

Penyerahan remisi juga menjadi pertanda bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berubah dan memperbaiki diri. Dengan adanya remisi ini, diharapkan dapat mendorong semangat para narapidana untuk terus berusaha dan berkontribusi positif dalam mengisi waktu hukuman mereka.

 

Dalam menjaga keadilan dan kesetaraan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli akan terus melakukan upaya peningkatan kualitas pembinaan dan memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukan perubahan positif selama menjalani hukuman.

80%
Awesome
  • Design
1 Comment
  1. […] NIAS INFO | Tempat pariwisata Mangrove yang berlokasi di Desa Sisarahili, Teluk Siabang, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, masih belum dikelola secara optimal. Tokoh publik setempat, Tonawamati Telaumbanua, menyampaikan bahwa BUMDES Sendroro telah mengambil alih pengelolaan objek wisata Mangrove di desa Sisarahili, Teluk Siabang sejak tahun 2023, dengan menyertakan sistem retribusi parkir bagi para pengunjung. Sayangnya, sistem ini hanya berjalan beberapa bulan di awal tahun 2023 dan terpaksa dihentikan, dikarenakan jumlah pengunjung yang minim dan fasilitas parkir yang kurang memadai. […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.