Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Kabupaten Nias Utara

1

Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Kabupaten Nias Utara

NIAS INFO | Pada Senin, 25 Maret 2024, Pemerintahan Kabupaten Nias Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Utara, telah merilis Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas dalam bidang kesehatan. Acara pembagian SK tersebut berlangsung di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara dan dihadiri oleh sebanyak 133 tenaga kesehatan penerima SK.

 

Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Kabupaten Nias Utara

Toloni Waruwu SH, M.Si selaku kepala BKPSDM Kabupaten Nias Utara, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk memastikan kelanjutan dedikasi tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Nias Utara. Sebelumnya, mereka telah menyelesaikan satu tahun masa kerja berdasarkan perjanjian kerja sebelumnya.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.iP, mengingatkan para pegawai yang menerima SK untuk tetap bersemangat, bertanggung jawab, dan menjalankan tugas mereka sebaik mungkin. Dia menekankan pentingnya kinerja yang baik dan loyalitas serta dedikasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, asisten pemerintah, kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Puskesmas di Lotu dan Namohalu Esiwa, serta Pegawai Pengelola Kepegawaian (PPK) dan semua tamu undangan lainnya.

 

Dengan pelaksanaan pembagian SK ini, diharapkan mampu memberikan kepastian dan semangat baru bagi para tenaga kesehatan di Kabupaten Nias Utara untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat.

 

 

 


 

 

 

Extension of Work Contract for Health Workers in North Nias Regency

On Monday, 25 March 2024, the North Nias Regency Government, through the Personnel and Human Resources Development Agency (BKPSDM) of North Nias Regency, has released a Decree (SK) for the Extension of the Work Contract Relationship for Government Employees under Work Agreement (PPPK) who serve in the health sector. The distribution of the SK took place in the Tafaeri Hall of North Nias Regency and was attended by as many as 133 health workers who received the SK.

 

Toloni Waruwu SH, M.Si as the head of the BKPSDM of North Nias Regency, explained that this activity was held to ensure the continuity of the dedication of health workers in the North Nias Regency area. Previously, they had completed a one-year term of work based on the previous work agreement.

 

On that occasion, the Regent of North Nias, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.iP, reminded the employees who received the SK to remain spirited, responsible, and carry out their duties to the best of their abilities. He emphasized the importance of good performance, loyalty, and dedication in providing quality public services to the community.

 

The event was also attended by the Regional Secretary of North Nias Regency, government assistants, heads of Regional Device Organizations, District Heads and Puskesmas Heads in Lotu and Namohalu Esiwa, as well as Personnel Management Officers (PPK) and all other invited guests.

 

With the implementation of this SK distribution, it is hoped that it will be able to provide certainty and a new spirit for health workers in North Nias Regency to continue providing their best service to the community

80%
Awesome
  • Design
1 Comment
  1. […] NIAS INFO | Penyuluhan Ketenagakerjaan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah berlangsung dengan sukses di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024. Diberikan oleh PT TASPEN (persero), sosialisasi ini turut dihadiri oleh direktur Lapas Gunungsitoli, Herry Hasudungan Simatupang SH, serta berbagai pejabat tinggi dan semua staf Lapas Gunungsitoli. […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.