Aksi Mengerikan Oknum TNI AL: Pembunuhan dan Penipuan Brutal

Aksi Mengerikan Oknum TNI AL: Pembunuhan dan Penipuan Brutal

NIAS INFO | Memang benar, kejahatan tidak mengenal strata atau status sosial. Kasus yang melibatkan Serda Pom Adan Aryan Marsal, seorang anggota TNI AL, adalah bukti dari pernyataan tersebut. Marsal dituduh telah melakukan tindakan kekerasan dan perampasan yang paling ekstrim terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua, mantan calon siswa bintara TNI AL.

 

Aksi Mengerikan Oknum TNI AL Pembunuhan dan Penipuan Brutal
oknum anggota TNI AL, Serda Pom Adan Aryan Marsal, pelaku pembunuhan terhadap mantan Casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Tragisnya, Telaumbanua hanya berusia 23 tahun saat ia meninggal. Peristiwa tersebut terjadi setelah keluarga Telaumbanua merogoh kocek ratusan juta rupiah, yang diklaim oleh Marsal sebagai jaminan akan membantu Telaumbanua lolos dalam seleksi gelombang II Bintara pada tahun 2022, yang pada kenyataannya, Telaumbanua tidak pass dalam proses tersebut.

 

Telaumbanua menjadi korban pembunuhan yang brutal pada tanggal 24 Desember 2022. Menurut laporan, ia ditusuk di bagian perut dengan pisau dan jenazahnya bahkan dibuang ke dalam jurang yang dalam di Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.

 

Melalui penyelidikan yang intensif, didapatkan fakta bahwa Marsal telah menerima sejumlah transferan uang dari keluarga Telaumbanua dalam kurun waktu tertentu. Total jumlah transfer mencapai Rp. 241.950.000, jumlah yang tentunya sangat signifikan.

 

Kejadian yang memilukan ini mendapat perhatian yang serius dari pihak berwenang. Tak hanya Marsal yang ditahan, Muhamad Alvin Andrian, seorang warga sipil yang diduga menjadi komplotan Marsal, juga telah ditangkap dan diamankan di Pom Lantamal II Padang.

 

Afrizal, Mayor Laut (PM) dan Komandan Denpom Lanal Nias, dalam pernyataannya mengatakan bahwa Marsal adalah otak dari perbuatan keji ini. “Yang botak, Serda Adan Aryan Marsal otaknya pelaku,” sebutnya.

 

Keluarga korban yang merasa ditipu akhirnya mengadukan kedua pelaku tersebut. Selepasnya, TNI AL menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan-menahan Marsal. Berdasarkan hasil investigasi, Marsal mengaku telah melakukan aksi tragis tersebut.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, kita diingatkan kembali bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, tanpa mengenal jabatan atau status sosial. Penting bagi kita semua, sebagai masyarakat, untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam setiap situasi dan kondisi. Selalu lakukan pencermatan dan verifikasi terhadap setiap tawaran dan janji yang mungkin terkesan terlalu bagus untuk menjadi kenyataan

 


 

Horrible Actions of Indonesian Navy Personnel: Brutal Murder and Deception

It is true, crime knows no social strata or status. The case involving Serda Pom Adan Aryan Marsal, a member of the Indonesian Navy, is proof of this statement. Marsal is accused of carrying out the most extreme acts of violence and robbery against Iwan Sutrisman Telaumbanua, a former TNI AL non-commissioned officer student.

 

Tragically, Telaumbanua was only 23 years old when he died. This incident occurred after Telaumbanua’s family spent hundreds of millions of rupiah, which Marsal claimed was a guarantee that would help Telaumbanua pass the second batch of NCO selection in 2022, but in reality, Telaumbanua did not pass the process.

 

Telaumbanua was the victim of a brutal murder on December 24 2022. According to reports, he was stabbed in the stomach with a knife and his body was even thrown into a deep ravine in Talawi Sawahlunto, Padang, West Sumatra.

 

Through intensive investigation, it was discovered that Marsal had received a number of money transfers from the Telaumbanua family over a certain period of time. The total transfer amount reached Rp. 241,950,000, a number which is certainly very significant.

 

This heartbreaking incident received serious attention from the authorities. Not only was Marsal detained, Muhamad Alvin Andrian, a civilian suspected of being Marsal’s accomplice, was also arrested and detained at Pom Lantamal II Padang.

 

Afrizal, Marine Major (PM) and Denpom Commander Lanal Nias, in his statement said that Marsal was the mastermind of this heinous act. “The bald one, Serda Adan Aryan Marsal, is the perpetrator’s brain,” he said.

 

The victim’s family, who felt they had been cheated, finally complained to the two perpetrators. Afterwards, the Indonesian Navy followed up on the report by examining and detaining Marshal. Based on the results of the investigation, Marsal admitted to having carried out this tragic act.

 

With the disclosure of this case, we are reminded again that crime can occur anywhere and be committed by anyone, regardless of position or social status. It is important for all of us, as a society, to always be careful and alert in every situation and condition. Always check and verify any offers and promises that may seem too good to be true

80%
Awesome
  • Design
1 Comment
  1. […] NIAS INFO | Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, menerangkan bahwa salah satu usaha Pemerintah dalam mendukung ketersediaan makanan yang memadai bagi masyarakat, adalah lewat strategi distribusi cadangan pangan. Taktik ini diimplementasikan untuk mengatasi kurangnya pangan, fluktuasi harga pangan, bencana alam dan sosial, serta situasi darurat lainnya. Distribusi cadangan pangan ini ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah atau keluarga yang berada dalam situasi rentan terhadap pangan dan gizi. […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.