Pengungkapan Kasus Narkoba: Penangkapan Pengedar di Nias Selatan

Pengungkapan Kasus Narkoba: Penangkapan Pengedar di Nias Selatan

NIAS INFO | Unit Operasional Narkoba Kepolisian Resor Nias Selatan di Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua pria yang melakukan penyalahgunaan narkoba, jenis sabu. Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.Sos, melalui Kepala Bagian Humasnya, Bripka Dian Octo Tobing, menginformasikan bahwa pria yang ditangkap tersebut bernama ST (27) dan HT (29) yang merupakan warga Bawolahusa Mazino Kabupaten Nias Selatan.

 

Pengungkapan Kasus Narkoba Penangkapan Pengedar di Nias Selatan

Tangan Penguasa Narkoba

ST, yang dicurigai sebagai penyuplai, ditahan dengan bukti fisik berupa satu paket sabu seberat 4,71 gram, satu ponsel, dan satu unit motor supra X 125 warna hitam perak dengan nomor BK 6704 UA,” kata Bripka Dian, Kamis (4/4/2024).

 

Penangkapan Kasus

Pada awalnya, penjualan narkoba ini terungkap saat diterima laporan dari warga bahwa ada transaksi narkoba pada Rabu, 3 April 2024 sekitar pukul 12.00 siang di Desa Oladano Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan. Kemudian, sekitar pukul 1.30 sore, petugas Narkoba Polres Nias Selatan mencapai lokasi yang telah diatur dengan pelaku, tepatnya di kamar mandi sekolah menengah swasta di Desa Oladano, dan menemukan satu tas plastik berisi sabu di tangan ST.

“Tersangka ST dan HT dikenal sebagai pengedar narkoba dan semua bukti telah disita oleh Polres Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

 


 

Drug Case Disclosure: Arrest of Dealers in South Nias

The South Nias Police Narcotics Operations Unit at the North Sumatra Regional Police succeeded in arresting two men who were abusing drugs, namely methamphetamine. South Nias Police Chief, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.Sos, through his Head of Public Relations, Bripka Dian Octo Tobing, informed that the arrested men were named ST (27) and HT (29) who were residents of Bawolahusa Mazino, South Nias Regency.

 

The Hand of Drug Lords

“ST, who is suspected of being the supplier, was detained with physical evidence in the form of one package of crystal methamphetamine weighing 4.71 grams, one cell phone, and one Supra /2024).

 

Case Arrest

Initially, this drug sale was discovered when reports were received from residents that there was a drug transaction on Wednesday, April 3 2024 at around 12.00 noon in Oladano Village, Somambawa District, South Nias Regency. Then, at around 1.30 in the afternoon, South Nias Police Narcotics officers reached the location that had been arranged with the perpetrator, precisely in the bathroom of a private high school in Oladano Village, and found a plastic bag containing crystal methamphetamine in ST’s hand.

“Suspects ST and HT are known drug dealers and all evidence has been confiscated by the South Nias Police for further legal proceedings,” he said.

80%
Awesome
  • Design
1 Comment
  1. […] NIAS INFO | Beragam aktivitas meriah telah memeriahkan Perayaan Hari Jadi ke-346 Kota Gunungsitoli. Salah satunya adalah berdirinya stand Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli yang terletak di Taman Ya’ahowu. Menurut laporan yang diterima dari akun media sosial milik Pemerintah Kota, Agus Bertatinus Laia, sementara sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota, menuturkan bahwa pada Rabu (3/4/2024), telah dilangsungkan Aksi Sunat Massal di yaitu berlokasi di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kota tersebut. […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.